“Aksi Bersih Sampah” di DAS Kuning ini resmi dicanangkan mulai tahun 2023 hingga 2024

黄河流域“清废行动”.jpeg

Untuk menerapkan strategi utama perlindungan ekologis nasional dan pembangunan berkualitas tinggi di DAS Kuning, menindak pemindahan ilegal dan pembuangan limbah padat di DAS Kuning, dan memastikan keamanan ekologis dan lingkungan DAS Kuning , Kementerian Ekologi dan Lingkungan baru-baru ini mengeluarkan pemberitahuan untuk memperdalam investigasi dan pembetulan pembuangan limbah padat di DAS Kuning dari tahun 2023 hingga 2024, menggelar investigasi dan pembetulan pembuangan limbah padat di DAS Kuning secara komprehensif.

 

Sejak 2021, Kementerian Ekologi dan Lingkungan telah menyelenggarakan “Aksi Pembuangan Sampah” di Lembah Sungai Kuning selama dua tahun berturut-turut, secara komprehensif menyelidiki dan memperbaiki pembuangan limbah padat di aliran utama dan beberapa anak sungai (bagian) Sungai Kuning .Sebanyak 9 provinsi (daerah otonom) dan 55 kota (prefektur otonom) di Cekungan Sungai Kuning telah diselidiki, dengan luas sekitar 133.000 kilometer persegi.Sebanyak 2049 titik masalah telah teridentifikasi, dan sebanyak 88,882 juta ton sampah telah dibersihkan.Melalui rektifikasi, risiko keamanan ekologis dan lingkungan di DAS Kuning telah dicegah secara efektif, meletakkan dasar yang kuat untuk menerapkan strategi utama perlindungan ekologis nasional dan pembangunan berkualitas tinggi di DAS Kuning.

 

Dari tahun 2023 hingga 2024, Kementerian Ekologi dan Lingkungan Hidup akan semakin memperkuat upaya perbaikan berdasarkan konsolidasi “tindakan pembuangan limbah” di DAS Kuning dari tahun 2021 hingga 2022. Anak-anak sungai penting, danau dan waduk penting, taman industri utama , cagar alam nasional, tempat pemandangan nasional dan kawasan lain di 9 provinsi (daerah otonom) dari Cekungan Sungai Kuning akan dimasukkan dalam ruang lingkup penyelidikan dan perbaikan, seluas hampir 200.000 kilometer persegi.Investigasi dan pembetulan yang komprehensif akan dilakukan pada pembuangan limbah padat, Terus mendorong “tindakan pembuangan limbah” di Cekungan Sungai Kuning.

 

Memperdalam penyelidikan dan pembetulan pembuangan limbah padat di DAS Kuning merupakan langkah penting untuk mendorong pengendalian pencemaran dan memperbaiki lingkungan ekologis Sungai Kuning dari sumbernya.“Aksi pembuangan limbah” di DAS Kuning ini akan semakin memperkuat kontrol sumber, memaksa pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan kapasitas pembuangan limbah padat, mendesak unit penghasil dan pembuangan limbah padat untuk memperkuat manajemen mereka sendiri, dan mempertahankan situasi tekanan tinggi menindak kegiatan ilegal dan kriminal limbah padat, membentuk pencegah yang kuat, sehingga mencapai tujuan untuk mengatasi akar penyebab dan akar penyebab.

 

Sumber: Biro Penegakan Hukum Lingkungan Hidup


Waktu posting: Jun-01-2023